PPIH Upayakan Penggabungan 2.500 Jamaah Haji Indonesia yang Terpisah di Makkah

  • Amanatul Mardhiyyah
  • Torik Abdul Aziz
  • 24
...

Sekitar 2.500 jamaah haji Indonesia dilaporkan berpotensi terpisah dari pasangan, orang tua, atau pendampingnya saat tiba di Makkah dari Madinah. Perubahan sistem penempatan jamaah dari berbasis kloter menjadi berbasis syarikah menjadi penyebab utama kondisi ini. PPIH Arab Saudi telah mengambil langkah cepat dengan menerbitkan surat edaran dan membentuk forum koordinasi khusus untuk menyatukan kembali jamaah yang terpisah. #profil #haji2025 #jamaahindonesia #penggabunganjamaah #PPIHArabSaudi

Sekitar 2.500 jamaah haji Indonesia dilaporkan mengalami potensi perpisahan dari pasangan, orang tua, atau pendampingnya akibat perubahan sistem penempatan jamaah dari berbasis kloter saat di Madinah menjadi berbasis syarikah saat tiba di Makkah. Perubahan sistem ini menyebabkan banyak pasangan suami-istri, orang tua-anak, hingga pendamping lansia dan disabilitas tidak lagi ditempatkan di satu hotel yang sama.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 1.250 adalah pasangan yang terpisah. Situasi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kenyamanan dan kelancaran ibadah jamaah.

Sebagai respons, PPIH Arab Saudi langsung melakukan mitigasi dan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada ketua kloter, kepala sektor, dan kepala Daker, dengan instruksi agar pasangan jamaah yang terpisah dapat digabungkan kembali di hotel masing-masing. Target penggabungan ini ditetapkan selesai dalam waktu 1x24 jam setelah kedatangan jamaah di Makkah.

Namun, dinamika di lapangan membuat data terus berubah. Beberapa jamaah bahkan telah bergabung kembali dengan pasangannya secara mandiri sebelum surat edaran resmi terbit. Tantangan lain juga datang dari ketersediaan kamar hotel, yang terbatas dan memerlukan penyesuaian terus-menerus.

PPIH membentuk forum komunikasi khusus bersama 8 syarikah penyedia layanan haji. Forum ini mengoordinasikan upaya penggabungan jamaah, termasuk melalui mekanisme pertukaran antar-syarikah tanpa mengurangi kuota layanan masing-masing. Dalam proses ini, penyesuaian data dilakukan melalui Kartu Nusuk, sehingga jamaah bisa dipindahkan ke kloter pasangannya secara resmi.

Mitigasi sebenarnya telah dimulai sejak 7 Mei 2025, setelah ditemukan kloter campuran di Madinah. PPIH bersama Kementerian Haji Arab Saudi kemudian menetapkan bahwa sistem penempatan jamaah di Makkah harus berbasis syarikah dan tidak bisa ditawar.

Hingga Minggu, 18 Mei 2025 pukul 14.00 Waktu Arab Saudi, sebanyak 58.170 jamaah haji Indonesia dari 150 kloter telah tiba di Makkah. Sebagian masih berada di Madinah dan Tanah Air. Total 113.000 jamaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi sejak 2 Mei 2025, atau sekitar 55 persen dari total 221.000 jamaah.

Sejak 17 Mei, kedatangan gelombang kedua jamaah dari Indonesia melalui Bandara Jeddah langsung menuju Makkah juga menambah dinamika penempatan.

“Alhamdulillah, permintaan penggabungan pasangan jamaah ini disetujui oleh pihak Arab Saudi, dan prosesnya kini terus berjalan,” ungkap Muchlis dalam konferensi pers bersama Kabid Media Centre Haji PPIH Arab Saudi Khoiron Doruri dan Kasi MCH Daker Makkah, Dodo Murtadho. https://www.instagram.com/reel/DJzRzKhS4fH/

Langkah ini menunjukkan komitmen PPIH dalam memastikan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jamaah haji Indonesia di tengah tantangan teknis dan kebijakan internasional.


Klik ini untuk informasi lengkap

Lainnya

Cookie Consent


Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.

Terima & Lanjutkan

Perlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR