Petugas Haji Indonesia mengingatkan jamaah agar mematuhi ketentuan ihram sejak mendarat di Jeddah, karena wilayah tersebut termasuk miqat. Pelanggaran ihram, seperti memakai pakaian yang dilarang atau menutup wajah, bisa berujung pada kewajiban membayar Dam. Jamaah juga disarankan memahami jenis niat ihram yang sesuai dengan kondisi fisik masing-masing. #KBIHU #haji2025 #ihram #hajimabrur
Jeddah Termasuk Miqat, Ihram Harus Sudah Diniatkan
Seluruh jamaah haji Indonesia diimbau untuk mematuhi ketentuan ihram sejak tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan, Jeddah termasuk area miqat — batas waktu dan tempat dimulainya niat ihram — sehingga niat ihram wajib sudah dilakukan sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.
Pembimbing Ibadah di Daerah Kerja (Daker) Bandara, Hamid, menyampaikan bahwa masih ditemukan pelanggaran ihram oleh sebagian jamaah. Jika tidak diantisipasi, pelanggaran ini bisa mengharuskan jamaah membayar Dam, yaitu denda berupa menyembelih hewan atau berpuasa sebagai bentuk penebusan.
Kesalahan Umum dalam Berihram
Beberapa pelanggaran umum yang sering terjadi, antara lain:
1. Jamaah perempuan masih mengenakan masker penutup wajah
2. Jamaah laki-laki memakai celana dalam, celana pendek, kaos kaki, atau pakaian berjahit
3. Penggunaan sandal tertutup yang menutupi tumit
Hamid mengingatkan bahwa dalam kondisi ihram:
1. Laki-laki tidak boleh memakai pakaian berjahit atau menutup kepala
2. Perempuan tidak diperbolehkan menutup wajah dan telapak tangan
3. Sandal harus terbuka dan tidak menutupi mata kaki dan tumit
Masih Bisa Mengulang Niat Jika Masih di Jeddah
Jika pelanggaran ihram terlanjur terjadi di Jeddah, jamaah masih bisa mengulang niat ihramnya dengan benar. Namun jika pelanggaran baru diketahui setelah tiba di Makkah, maka Dam harus dibayar sebagai konsekuensi pelanggaran
Gunakan Niat Ihram Sesuai Kondisi Fisik
Hamid juga menyarankan agar jamaah memahami bentuk niat ihram yang sesuai dengan kondisi kesehatan. Untuk jamaah yang sehat dan mampu, cukup menggunakan niat ihram biasa. Namun bagi jamaah lansia atau berisiko tinggi, disarankan menggunakan niat isytirath
"Labbaika Allahumma hajjan, fa in habasani habisun fa mahilli haitsu habastani.”
Artinya: “Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk berhaji, namun jika ada halangan yang menghalangiku, maka tempat tahallul-ku adalah di mana aku tertahan.”
Dengan niat ini, jamaah yang gagal menyelesaikan rangkaian ibadah karena alasan kesehatan tidak dikenai Dam, cukup melakukan tahallul dan ibadah tetap sah.
Cara Memasang Tali Rambang pada Koper Ibadah Haji Amanatul Mardhiyyah
PPIH Upayakan Penggabungan 2.500 Jamaah Haji Indonesia yang Terpisah di Makkah Amanatul Mardhiyyah
Hindari Dehidrasi, Jamaah Haji Diminta Minum Air Putih Secara Teratur Amanatul Mardhiyyah
Reuni Jamaah Haji 2024 dan Pembukaan Manasik Haji 2025 Amanatul Mardhiyyah
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.
Terima & LanjutkanPerlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR